Jawa TimurPeristiwa

Hendak Transaksi Sabu, Pria di Malang Disergap Polisi

×

Hendak Transaksi Sabu, Pria di Malang Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan

Barang bukti yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Malang  – Samsul Efendi (39) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang dibekuk polisi lantaran kedapatan memiliki sepaket sabu di dalam bungkus rokok miliknya.

Kapolsek Wagir AKP Fajar Riyanu mengatakan, pria tersebut diamankan pada Selasa (24/05/2022) lalu saat hendak bertransaksi di tepi jalan raya Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang mencurigakan berdiri di pinggir jalan. Warga menduga dia hendak melakukan transaksi narkoba,” terang Fajar saat dikonfirmasi, Jumat (27/05/2022).

Saat di sergap petugas tersangka hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

“Kami mengamankan plastik berisi kristal putih sabu dan sebuah ponsel,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasa 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

“Kini tersangka sudah meringkuk di sel Polsek Wagir untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami selanjutnya akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap para pelaku yabg terlibat. Hal ini karena narkoba memiliki dampak negatif pada kondisi psikis dan masa depan pemuda,” pungkasnya. (Fi)