HukumJawa TimurKriminal

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Pasuruan Disergap Polisi

×

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Pasuruan Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kurir sabu, transaksi sabu, Pasuruan
Pelaku saat diamankan petugas

Kurir sabu, transaksi sabu, Pasuruan
Pelaku saat diamankan petugas

Lenterainspiratif.id | Pasuruan  -Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap Jakfar (26), warga Pejaten, Desa Tampung, Rembang, Kabupaten Pasuruan lantaran terlibat dalam peredaran sabu.

Kurir sabu tersebut dibekuk Polres Pasuruan saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Kami tangkap (pelaku) karena terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu,” jelas Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (18/7/2022).

Slamet menerangkan, awalnya pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang melakoni bisnis haram tersebut.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga didapati cukup bukti, polisi pun kemudian melakukan pengintaian dan penyergapan.

“Pelaku hendak COD di pinggir jalan paving termasuk Desa Tampung. Tapi berhasil kami tangkap lebih dahulu,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat total 0,52 gram.

Kini, pelaku pun terpaksa menjalani hari-harinya di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Suf)