Jawa TimurKriminal

Hendak Transaksi Pil Koplo di Mojokerto, Pria Asal Gresik Dibekuk Polisi

Transaksi pil koplo, Berita Mojokerto
Barang bukti

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Indra Aji Pratama (19) dan Muhammad Feriadi (21) pria asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dibekuk polisi saat hendak transaksi pil koplo di wilayah Mojokerto.

Kapolsek Dlanggu, Iptu Mohammad Khoirul Umam mengatakan, kedua pelaku diringkus di sebuah rumah masuk Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/1/2024) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti barang bukti sebanyak 169 butir pil Doubel L, 2 bungkus kosong Rokok merk Djarum 76 Mangga, satu bungkus Rokok merk AGA, satu sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol W 5468 DO, satu buah Handphone (HP) merk Redmi type 9C warna hitam dan satu buah HP merk Iphone 11 promax,” katanya, Rabu, (23/1/2024).

Umam menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan patroli lalu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Informasi awal di Dlanggu, sasaran kemudian diikuti sampai ke wilayah Pacet dan berhasil diamankan,” jelasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Dlanggu guna mempertanggungjawankan perbuatannya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana,” tegasnya. (Diy)

Exit mobile version