Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Polisi mengamankan dua remaja yang diduga anggota gangster. Pasalnya mereka kedapatan membawa senjata tajam dan hendak tawuran.
Kedua gengster tersebut adalah AV (16) dan BF (16), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo. Mereka diamankan saat pihak kepolisian sedang melakukan patroli.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, mereka diamankan saat akan melakukan tawuran di Jalan Lingkar Timur pada Minggu (30/6/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pada saat anggota melakukan patroli rutin dijumpai ada sekelompok remaja atau diduga anggota gangster. Kemudian dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi, karena terlihat mereka mencurigakan,” katanya, Kamis (4/7/2024).
“Kemudian dikembangkan, ditemukan di sebuah rumah berupa dua sajam celurit panjang dan satu busur lengkap dengan anak panahnya,” imbuh Agus.
Agus menjelaskan, dari pengakuan mereka, ada informasi kelompok mereka akan diserang oleh kelompok gangster lainnya. Mereka membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga saat diserang dari gangster lain.
“Hasil penangkapan diduga anggota gangster ini murni hasil patroli rutin, namun kami menetapkan dua tersangka anak masih di bawah umur yang membawa sajam,” jelas Agus.
Para pelaku dikenai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Ji)