Lenterainspiratif.id | Surabaya – Diduga hendak tawuran karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, dua remaja di Surabaya diamankan polisi.
Dua remaja tersebut adalah RBM (16) warga Tambak Asri Genting Surabaya dan HI (20) warga Genting Tambak Asri Gang Sepatu.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, mereka diamankan saat berkumpul di seputaran Jalan Demak Surabaya bersama remaja lain.
“Saat patroli, kami mengamankan 2 remaja hendak melakukan tawuran,” kata Teguh dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Namun para remaja itu berhamburan dan melarikan diri. Dua di antaranya telah diamankan.
“Kami mengamankan 2 remaja ala-ala gangster yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Kedua remaja tersebut diamankan usai terbukti membawa pipa PVC tajam dimodifikasi menyerupai celurit.
“Keduanya mengaku mengikuti grup ala-ala gangster,” tuturnya.
Selanjutnya kedua remaja itu diserahkan beserta barang bukti ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Suf)