Jawa TimurKriminal

Hendak Nyabu, Pekerja Instalasi Listrik di Pasuruan Disergap Polisi

Narkoba
Tersangka kasus narkoba

 

Narkoba
Tersangka kasus narkoba

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang pekerja instalasi listrik bernama Ardiansyah Zuslam (20) warga JI. Apel, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi saat hendak nyabu.

Pelaku diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan di sebuah rumah kontrakan di Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kita tangkap saat hendak memakai sabu dan serta keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Jumat (24/6/2022).

Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersebut sering terjadi aktivitas yang mencurigakan. Berbekal informasi itu polisi melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.

“Barang bukti yang diamankan anatara lain satu poket sabu seberat 0,72 gram dan alat penghisap sabu,” ungkapnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku baru beberapa bulan ini mengenal sabu dan mengambil keuntungan jika ada kawannya yang ingin membeli.

“Pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Ji)

Exit mobile version