Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang istri anggota DPRD Surabaya berinisial DW mendatangi Mapolsek Dukuh Pakis untuk melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa dirinya.
Dalam laporannya, wanita itu mengaku dianiaya seorang wanita yang sedang bersama suaminya di dalam kamar apartemen.
Penganiayaan itu dilakukan oleh simpanan suaminya saat korban berniat menggerebek suami yang sedang bersama wanita itu di kawasan elit Surabaya barat pada Rabu (8/6/2022) dinihari.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko membenarkan laporan dugaan penganiayaan dengan motif perselingkuhan itu.
“Ada seorang perempuan atas nama Dw didampingi orangtuanya datang ke sini pada Rabu (8/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia mengaku kalau dianiaya oleh seseorang perempuan juga yang dia kenal, tapi tidak tahu pasti nama dan alamat jelasnya,” terang Agung saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Agung, setelah melakukan pendataan, Dw menginginkan untuk dilakukan mediasi. Dan mediasi itu dijadwalkan pada Sabtu (11/6/2022).
“Laporan itu bersifat aduan. Dw juga meminta, agar ditindaklanjuti dengan mediasi,” tegas Agung.
“Setelah kita buatkan pengaduan dan kita visumkan, kenapa tidak diterbitkan LP? Karena bukti pendukung minim dan saksi juga tidak ada,” tambah dia. (Fi)