Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang wanita berinisial P (20) yang diduga ibu kandung bayi laki-laki yang dibuang di sungai Jalan Jemur Ngawinan I, Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya dibekuk polisi.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik mengatakan, ibu kandung pembuang bayi tersebut diamankan empat jam setelah kejadian penemuan jenazah bayi tak berdosa tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan visum medis disimpulkan bayi baru dilahirkan belum ada 1 x 24 jam. Sebab, ari-ari masih menempel dan tubuh bayi masih utuh.
“Tidak begitu lama sekitar 3 sampai 4 jam, berhasil menemukan pelaku pembuangan orok bayi tersebut. Pelakunya berinisial P tinggal di sekitar TKP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Dia menerangkan, pelaku masih berstatus single atau bujang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan dan membuang bayi sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan medis bayi sudah berusia sekitar tujuh bulan.
“Keterangan awal, dari penyidik diambil dari si P, bahwa dia tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Tapi kami masih menggali lebih lanjut, apakah keterangan si P ini benar, atau hanya sekadar mengaburkan penyidikan,” bebernya. (Fi)