Lenterainspiratif.id | Malang – Dishub Kota Malang buka suara soal aksi premanisme berkedok sebagai juru parkir (jukir) yang viral di media sosial (medsos).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra melalui Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto mengatakan, pihaknya telah memperhatikan postingan video viral tersebut pada akun Instagram @informasi_malangraya.
Petugas Dishub Kota Malang bersama personel dari Polresta Malang Kota telah meninjau lokasi sesuai yang ada di video tersebut untuk memastikan peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
“Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan diketahui bahwa tempat kejadian merupakan lahan milik Badan Usaha Bus Rosalia sehingga bukan merupakan obyek atau titik parkir dengan pungutan Retribusi Parkir yang menjadi kewenangan Dishub Kota Malang,” katanya, Senin (4/12/2023).
Kemudian, personel/ petugas juru pungut Dishub Kota Malang tidak pernah melakukan pungutan retribusi parkir atau sebutan lainnya kepada jukir pada tempat kejadian tersebut.
Selain itu, menurut pengakuan jukir tersebut tidak pernah menyetor ke Dishub serta tidak pernah ada petugas/ Juru Pungut Retribusi Parkir dari Dishub yang meminta setoran.
“Bahwa yang dimaksud setoran oleh jukir adalah kepada pihak manajemen kantor Rosalia. Selanjutnya, manajemen Bus Rosalia mengambil tindakan tegas yaitu meniadakan petugas parkir dan pungutan biaya parkir di lingkungan Shuttle Bus Rosalia,” pungkasnya. (Fi)