Lenterainspiratif.id | Labuha – Dilantiknya Amina Albar selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, mendapat sorotan dari Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sekretaris HCW Malut, Sadam Dj. Saban, SH, kepada media ini, Jumat (22/03/2024), menilai bahwa dengan dilantiknya Amina Albar selaku Kapus Kayoa Utara, ini secara tidak langsung bupati Bassam, telah mencederai sistem birokrasi di lingkungan pemerintahan, khusunya di Pemda Halsel.
Lanjut Sadam, sebagaimana kita ketahui bersama saudari Amina Albar, ini pernah menjabat sebagai Kapus Kayoa Utara, dan kemudian dinonjobkan oleh Bupati Alm. Usman Sidik, dikarenakan memiliki kinerja yang buruk hingga mempengaruhi proses pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kec. Kayoa Utara pada saat itu.
Selain itu istri mantan camat Kayoa Utara ini juga pernah menjabat Kapus Indari, yang kemudian kembali dinonjobkan karena diduga terlibat dalam politik praktis, hingga lalai menjalankan tugas selaku pimpinan pada instansi pemerintah,” ujar Sadam.
“Hal ini kemudian menjadi pertanyaan dalam benak publik, ketika Amina yang dikenal sering melakukan pelanggaran, pada saat diberikan kepercayaan menjadi pimpinan disejumlah puskesmas di wilayah Halsel, kini kembali dilantik oleh bupati Bassam untuk memimpin puskesmas Kayoa Utara untuk yang kedua kalinya.
HCW juga menduga jangan sampai kembali dilantiknya Amina ini, berhubungan dengan momentum politik pada Pilkada serentak nantinya. Olehnya itu bupati Bassam diminta agar profesional mengangkat pembantunya, dikarenakan ini sudah masuk pada momentum politik yakni pilkada serentak, yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang,” tutupnya. (TT).