Jawa TimurKriminal

Hati-hati! Marak Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan

×

Hati-hati! Marak Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Modus penipuan, Penipuan lewat link undangan
#image_title

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seiring dengan semakin cangihnya teknologi membuat modus penipuan terus bermunculan. Maka dari itu pengguna android harus hati-hati. Pasalnya akhir-akhir ini sedang marak penipuan lewat link undangan pernikahan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, pelaku membobol mobile banking korban hanya dengan mengklik link undangan pernikahan.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Adi mengatakan, sejauh ini Bareskrim Polri belum menerima adanya laporan polisi berkaitan penipuan dengan modus tersebut.

Namun dia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus undangan pernikahan untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” katanya.

Untuk diketahui, modus penipuan terjadi belakangan ini yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban lalu diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi. Sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Dilaporkan, model penipun ini telah memakan korban. Seorang warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kehilangan uang Rp 14 juta akibat penipuan online ini. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *