Lenterainspiratif.id | Belawan – Dalam kurun waktu 20 hari, Jajaran Polres Pelabuhan Belawan di pimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon, SH., MH berhasil mengungkap kasus Curat, Curas, Curanmor (3 C), penganiayaan dan kasus Narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut tercatat petugas berhasil menangkap 53 tersangka dari Sat Reskrim dan 35 tersangka dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan kasus itu di paparkan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para Pejabat Jajaran Utama (PJU), Kapolsek Medan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan beserta Tokoh Masyarakat dan Ulama Ustad H. Mujianto, Senin sore (30/10/2023) di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, dari hasil pengungkapan Jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka di antaranya 40 laki-laki, 13 Perempuan.
Di antara nya kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati hingga nekad melakukan pembunuhan.
Di ketahui tersangka ini lebih dari 1 melakukan penganiayaan dengan mengunakan besi dan kayu.
Selanjutnya, kasus pengelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat (Curat) yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut dan saat di test urine tersangka di nyatakan positif Narkoba.
Ada juga kasus penganiayaan terhadap Anak dan kasus yang viral yaitu pencurian Minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) Pipa Pertamina hingga ada Rumah yang terbakar.
Dari kasus itu ada tersangka 1 orang Wanita hingga prosesnya kasusnya masih pengembangan.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus di kembangkan.
“Masalah perjudian kami tetap serius,” tegas Josua, Senin (30/10/2023).
Sementara itu ada juga kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama (LP) di Polsek Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Din)