Jawa TimurPolitik

Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Paslon Gus Barra-Rizal dan Kofifah-Emil Unggul

×

Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Paslon Gus Barra-Rizal dan Kofifah-Emil Unggul

Sebarkan artikel ini
Rekapitilasi KPU Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Graha Wira Wibawa Mukti KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/12/2024). Hasilnya, pasangan calon (paslon) Muhammada Al Barra dan Muhammad Rizal Oktavian unggul dengan perolehan 372.537 suara atau 53,37% dari total suara sah.

 

 

Pasangan yang memiliki akronim Mubarok itu mengungguli Iikfina Fahmawati dan Sya’dulloh Syarofi yang meraih 325.396 suara atau 46,63%. Total suara sah yang tercatat dalam Pilbup mencapai 697.933, sedangkan suara tidak sah sebanyak 18.655, sehingga jumlah total suara mencapai 716.588.

 

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memimpin dengan perolehan suara sebanyak 421.934 atau 62,88% dari total suara sah. Mereka mengungguli Tri Rismaharini dan Gus Hans yang memperoleh 199.943 suara atau 29,79%, serta Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim yang mendapatkan 49.199 suara atau 7,33%.

 

Total suara sah dalam Pilgub tercatat 671.076, sementara suara tidak sah mencapai 45.608, sehingga total suara yang masuk adalah 716.684.

 

 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, rekapitulasi ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pemilihan dan perhitungan suara, rekapitulasi tingkat kecamatan, hingga rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan hari ini (5/12/2024).

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu melancarkan dari awal hingga akhir sampai kita ketemu lagi di rekapitulasi tingkat kabupaten,” katanya.

 

Menurut Afnan, rekapitulasi ini sangat penting sebagai legitimasi pemilihan demokrasi di Kabupaten Mojokerto. “Proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *