Lenterainspiratif.id | Nasional – Hari Ibu diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan Hari Ibu tidak terlepas dari peran para perempuan, tak heran jika perayaannya lekat dengan semangat menyuarakan perjuangan perempuan.
Dihimpun dari berbagai sumber, penetapan Hari Ibu pada 22 Desember mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat di Yogyakarta, pada 22-25 Desember 1928, dua bulan setelah Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Meski mengacu pada perhelatan Kongres Perempuan Indonesia I, penetapan Hari Ibu pada 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938.
Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada 1953. Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
Secara resmi 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden no 316 tahun 1959 menetapkan bahwa 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini. (Met)