Kota Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai penggerak moral dan revolusi mental dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Ali Kuncoro saat menjadi narasumber dalam diskusi mengenai pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (5/12).
“Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia harus kita maknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah panggilan untuk membangun kesadaran moral dan perubahan pola pikir menuju budaya yang bersih dari korupsi,” ujar Pj Wali Kota.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tiga jenis korupsi yang sering terjadi, yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption.
Petty corruption mengacu pada tindakan korupsi skala kecil seperti pungutan liar, gratifikasi, dan penyuapan.
Grand corruption melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, hingga miliaran atau triliunan rupiah.
Political corruption terjadi ketika pejabat politik menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, seperti manipulasi kebijakan, nepotisme, atau penyalahgunaan dana kampanye.
Ali Kuncoro menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan upaya sistematis melalui transparansi, penguatan pengawasan, reformasi birokrasi, dan edukasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Korupsi mungkin tidak bisa dihapus sepenuhnya, tetapi dengan sistem yang transparan dan pengawasan yang kuat, kita bisa meminimalkan peluang terjadinya tindak korupsi,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya dimulai dari langkah kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti disiplin waktu dalam bekerja, untuk menciptakan budaya antikorupsi.
Sebagai pencapaian, Kota Mojokerto telah mencapai skor 91 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, menjadikannya peringkat kedua di Jawa Timur. MCP adalah alat evaluasi yang digunakan KPK untuk menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui perbaikan sistem dan regulasi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen Kota Mojokerto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Semoga capaian ini memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan integritas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya. (Roe/adv)