Jawa TimurPeristiwa

Hamili Wanita, Oknum Polisi di Trenggalek Akhirnya Dihadiahi Mutasi

polisi hamili wanita

polisi hamili wanita

Trenggalek | Lenterainspiratif.id  – Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, memutasi Bripka ABS yang diduga menghamili wanita lain yang bukan istrinya.

“Saat ini Bripka ABS sudah dimutasikan dalam rangka pemeriksaan. Mutasi non-jabatan staf, sambil menunggu putusan. Mulai tadi malam mutasinya,” kata AKBP Dwiasi, Sabtu (23/10/2021).

Diketahui, ABS menjalani pemeriksaan melalui propam. Hal itu sesuai dari instruksi Kapolda. ABS dijerat dengan Pasal 11 Huruf c Perkapolri 14/2011 atas dugaan tindakan asusila.

“Pasal itu berbunyi, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum. Nah, tindakan anggota Bripka ABS bertentangan dengan pasal itu,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap ABS akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta meminta masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” imbuh Dwiasi.

Sebelumnya, Bripka ABS dilaporkan oleh AT (36), seorang perempuan asal Kecamatan Trenggalek karena telah membuatnya hamil.

Kasus itu berawal saat AT dan ABS menjalin hubungan gelap selama tujuh bulan terakhir. Akibat hubungan itu kini AT mengandung empat bulan. AT berstatus janda, sedangkan ABS adalah polisi aktif yang kini masih beristri. ( jun )

Exit mobile version