Jawa TimurPeristiwa

Hak Gagal Terpenuhi, Buruh Pabrik Rokok Bokor Mas Wadul ke Dewan

×

Hak Gagal Terpenuhi, Buruh Pabrik Rokok Bokor Mas Wadul ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Buruh Pabrik Rokok Bokor Mas aksi di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/8/2023)

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Ratusan buruh PT Bokor Mas melakukan aksi demontrasi ke DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/8/2023). Para karyawan mengadu ke legislatif lantaran hak-hak mereka gagal dipenuhi pabrik rokok tersebut.

Salah satu karyawan PT Bokor Mas, Iwan (40) mengatakan, aksi kali ini diikuti sekitar 100 karyawan. Mereka meminta agar DPRD memperjuangkan hak-hak karyawan yang gagal dipenuhi perusahaan.

“Sekitar 100 orang yang hadir, kita meminta kepastian agar hak-hak kita dipenuhi perusahaan,” ucapnya, Rabu (23/8/2023).

Pabrik yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto itu terbelit masalah ekonomi dan terancam pailit. Hal itu membuat karyawannya resah lantaran perusahaan belum memberikan hak-hak mereka.

Selain itu, Iwan mengaku jika perusahaan menunggak iuran BPJS yang membuat uang pensiun karyawan tidak bisa dicairkan.

“Selain itu ada gaji kami yang belum terbayar, pesangon dan jaminan sosial dari BPJS,” tutur Iwan.

Iwan mengaku jika para karyawan sudah menanyakan nasib mereka ke perusahaan. Hanya saja dari pihak perusahaan belum memberikan kepastian dan meminta agar para karyawan bersabar.

“Mereka bilangnya masih kekurangan dana karena tidak produsi. Jadi kita diminta bersabar,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menegaskan jika pihaknya akan mendesak PT Bokor Mas segera memenuhi kewajiban mereka kepada karyawannya. Beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan diantaranya, gaji yang belum terbayar, uang lembur pesangon hingga uang kematian.

“Itukan hak-hak mendasar buruh, maka kami tekankan ke pihak Bokor Mas agar ini segera diselesaikan,” ucap sosok yang akrab disapa Abah Juned ini.

Politisi PKB ini menyebut jika legislatif segera menggelar pertemuan dengan PT Bokor Mas dan para karyawan. Dalam kegiatan itu akan dibuat perjanjian bersama agar perusahaan segera memenuhi hak-hak buruh.

“Ada sekitar 600 buruh di PT Bokor Mas. Besok pagi kita agendakan lagi pertemuan dengan buruh dan perusahaan. Kita akan membuat perjanjian bersama,” tukasnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *