Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang pria bernama Argus (25) warga Tegalsari, Surabaya harus berurusan dengan polisi karena menghajar rekan kerjanya dengan gunting.
Korban adalah Doni Saputra (24) warga Bojonegoro rekan kerja pelaku di Cafe Kopitiam Citraland Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan, pelaku tak terima karena kerap disuruh korban.
“Jadi pelaku ini sering di suruh-suruh korban. Karena itulah pelaku menaruh dendam kepada korban,” katanya, Kamis (10/10/2024).
Akhyar menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 12 September 2024. Sebelum bertengkar, pelaku sempat cekcok karena tak terima ditegur korban.
“Jadi pelaku ini mengatakan ‘Apa kamu lihat-lihat. Kemudian korban menjawab, apa Gus, tidak ada apa-apa’. Tak berselang lama pelaku mendatangi korban dan menghajarnya,” jelas Akhyar.
Dengan menyelipkan gunting kecil di tangannya, korban mengalami luka Lebam dan berdarah di atas mata kiri. Mendapat penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lakarsantri.
“Pelaku sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Grudo. Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil amankan pelaku,” pungkasnya. (Suf)