Jawa TimurPeristiwa

Hajar Guru yang Selingkuhi Istrinya, Suami di Ngawi Ditetapkan Tersangka

×

Hajar Guru yang Selingkuhi Istrinya, Suami di Ngawi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Maling motor, jadi bulan-bulanan warga
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Ngawi – Seorang pria berinisial AS (36) warga Desa Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Ngawi ditetapkan sebagai tersangka usai menghajar oknum guru yang selingkuhi istrinya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang guru di SMAN 1 Karangjati.

“Pelaku sudah kami tahan sejak ditetapkan status tersangka,” ujarnya x Rabu (9/10/2024).

Menurut Joshua AS diduga cemburu bahwa korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya yang merupakan sesama guru.

“Semua bukti sudah ada dan keterangan saksi juga sudah lengkap,” papar Joshua.

Joshua menambahkan, setelah penetapan tersangka, penyidik masih melakukan proses pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa. .

“Secepatnya kami serahkan jaksa,” tandas Joshua.

Sebelumnya gara-gara selingkuhi istri orang, seorang guru di Ngawi berinisial AS (39) babak belur dihajar oleh suami selingkuhan korban.

Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi mengatakan, pelaku cemburu terhadap korban yang telah menyelingkuhi istrinya.

“Diduga motif cemburu. Tapi kita masih didalami,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Insiden penganiaya, kata Sugeng, terjadi pada Rabu 2 Oktober 2024 di ruang tamu Kepala Sekolah SMAN 1 Karangjati. Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB pelaku bermaksud mencari korban dan bertemu di ruang tamu kepala sekolah. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *