Jawa TimurPolitik

Hadiri Paripurna, Ning Ita Paparkan Urgensi Pembuatan Raperda Penyelenggaraan CPP

×

Hadiri Paripurna, Ning Ita Paparkan Urgensi Pembuatan Raperda Penyelenggaraan CPP

Sebarkan artikel ini

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). Pada kesempatan ini, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap empat raperda.

 

Empat raperda yang saat ini tengah digodok diantaranya, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Mojokerto, Raperda tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

 

Walikota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan jika pembentukan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto ini merupakan tindak lanjut Perpres nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas).

 

“Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi kondisi tertentu; misalnya stabilisasi harga, krisis pangan, dan masalah pangan lainnya,” ucapnya, Kamis (20/7/2023).

 

 

Dalam aturan tersebut, lanjut Ning Ita menjelaskan, Deputi Ketersediaan dan Distribusi Pangan meneruskan program dan kegiatan penyelenggaraan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) ke dinas terkait.

 

“Sumber data dalam penentuan sasaran pendistribusian bantuan pangan berasal dari dinas pengampu,” jelas perempuan nomor satu di Pemkot Mojokerto ini.

 

Ning ita melanjutkan, untuk mewujudkan CPP ini perlu dibuatkan dasar hukum atau regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya Perda ini akan dijabarkan dalam Peraturan Walikota (Perwali).

 

“Penyelenggaraan CPP ini nanti akan diatur dalam Perwali, misalnya jenis dan jumlah CPP hingga penentuan jumlah anggaran yang dibutuhkan,” imbuhnya.

 

Dengan Raperda ini, Ning Ita berharap dapat menjadi landasan Pemerintah untuk mengatasi krisis pangan hingga menjaga stabilitas harga.

 

“Sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keterjangkauan pangan seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Roe/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *