Peristiwa

Hadiri Musrenbang Kecamatan Ngoro, Ikfina Minta Prioritaskan Pembangunan Jalan

Hadiri Musrenbang
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat hadiri Musrenbang Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022)
Hadiri Musrenbang
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat hadiri Musrenbang Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022)

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta agar perencanaan pembangunan di Kecamatan Ngoro memprioritaskan jalan. Keinginan ini disampaikan Ikfina saat hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022).

“Kecamatan Ngoro ini di buat skala prioritas terkait jalan, karena nanti yang harus diprioritaskan yang mempunyai nilai ekonomis yang tertinggi untuk masyarakat, terutama juga jalan lingkungan,” ucapnya, Senin (7/2/2022).

Ikfina juga berpesan, terkait program perencanaan pembangunan harus total dan perlu skala prioritas. Menurutnya, skala prioritas dari program pembangunan tersebut sangat mempengaruhi dana pembangunan yang diperoleh kecamatan dari pusat.

“Ini tentu perlu kesepakatan, maka pak camat perlu mengawal,” paparnya.

Tak hanya itu, Bupati perempuan pertama Mojokerto ini juga mengatakan, PR utama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto adalah bencana banjir. Dirinya meminta agar semua elemen bersinergi agar bisa menanggulangi banjir tersebut.

“Kami juga disuruh ibu gubernur untuk menanggulangi bencana banjir. Maka saya minta seluruh Camat berkoordinasi dengan seluruh Desa sehingga nanti bisa lanjut dikoordinasikan dengan PUPR,” ungkap Bupati Ikfina.

Menurut Ikfina, banjir tersebut disebabkan banyaknya kontruksi tidak ideal dan kurangnya resapan air sehingga over kapasitas.

“Penyelesaian ini harus segera dilakukan secara general tidak sepatah-patah, selain itu yang perlu kita lakukan bagaimana aliran sungai tidak tertutup sampah, maka saya minta desa terus koordinasi dengan kecamatan. Kedepannya nanti saya juga akan mewajibkan seluruh perusahaan di Ngoro untuk membuat resapan air untuk menanggulangi banjir,” jelasnya.

Kegitan ini bertujuan untuk menyusun (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.

Masih kata Ikfina, Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Selain itu, Musrenbang salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Ngoro ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022) siang. Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi. (Diy).

Exit mobile version