Lenterainspiratif.id | Surabaya – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda masih terus bergulir. Tak mau kalah Ferry Irawan menggandeng pengacara kondang Hotma Sitompul.
Diketahui, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, saat dihubungi ia mengatakan bahwa semuanya sudah diserahkan kepada Hotma Sitompul.
“Dengan pihak Bang Hotma Sitompul saja ya. Iya (untuk wawancara),” kata Ferry Irawan dalam pesan singkat, Jumat (13/1/2023) malam.
Ferry Irawan hanya memohon doa soal kondisinya saat ini. Elma Theana menyebut Ferry Irawan sempat sakit karena banyak pikiran atas masalah tuduhan KDRT yang menimpanya.
“Mohon doanya,” kata Ferry Irawan.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim, Senin (9/1/2023) atas kasus dugaan KDRT.
Laporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
Totok mengatakan terlapor dalam kasus ini adalah Ferry Irawan yang tak lain ada suami pelapor sendiri. Diduga tindak KDRT itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Kediri. (Suf)