Mojokerto, LenteraInspiratif – Sebuah video memperlihatkan pemotor di Mojokerto dihadang tiga orang yang mengaku Debt Collector viral di sosial media. Mereka terlihat hendak menarik motor yang bersangkutan dengan berdalih menunggak cicilan.
Menyikapi hal itu, Polres Mojokerto bergerak cepat dengan membentuk tim khusus (tim sus) untuk memburu para pelaku. Pihaknya telah mengerahkan semua jajarannya untuk memproses hukum para pelaku.
“Tangkap. Nggak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Saya buat timsus. Timsus sudah bergerak,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto, Selasa (20/8/2024)
Selain membentuk tim khusus, Polres Mojokerto juga membuka portal pengaduan melalui nomor WhatsApp-nya, 081344822005. Hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan begal bermodus debt collector kembali terjadi ke masyarakat.
“Apabila terjadi agar segera sharelock dan lapor ke polisi atau menghubungi nomor saya,” ujar Irham.
Dalam pemberitaan sebelumnya, aksi penghadangan komplotan yang mengaku debt collector itu terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, tepatnya depan gedung UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Jatim.