Lenterainspiratif.id – Bupati Mojokerto, Gus Muhammad Albarra, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 47.000.243.700. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Trawas, Jumat (28/11) pagi.
Bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI itu ditujukan untuk menahan laju inflasi serta menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gus Bupati dalam sambutannya di hadapan ratusan penerima manfaat.
“Ini adalah BLT sementara dari pemerintah pusat, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Gus Bupati juga mengingatkan warga agar menggunakan dana bantuan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan mendasar keluarga.
“Ini 900 ribu rupiah panjenengan dapatkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan sebagainya. Semoga membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membawa manfaat serta barokah,” tuturnya.
Nominal 900 Ribu, Akumulasi Bantuan 3 Bulan
Kadinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo, menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh Rp 900 ribu yang merupakan akumulasi bantuan untuk Oktober, November, dan Desember 2025. Masing-masing bulan bernilai Rp 300 ribu dan disalurkan tanpa potongan sepeser pun.
“BLTS Kesra diberikan selama tiga bulan. Jadi warga Kecamatan Trawas yang hadir hari ini menerima 900 ribu penuh,” jelasnya.
Disalurkan Melalui Himbara dan Pos Indonesia
Tri Raharjo menerangkan bahwa penyaluran BLTS dilakukan melalui dua mekanisme, yakni non tunai dan tunai.
Untuk penyaluran non tunai, dana dikirim melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara penyaluran tunai dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Perbedaan metode penyaluran ini didasarkan pada status penerima.
Mereka yang menerima melalui Himbara adalah warga yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebelumnya pernah menerima PKH atau BPNT.
Sedangkan penerima melalui Pos Indonesia adalah warga yang belum terdaftar di DTKS serta belum pernah menerima PKH maupun BPNT.
Pemkab Minta Data Penerima Bansos Diperbarui
Karena BLTS Kesra hanya diberikan satu kali, Tri Raharjo meminta Camat dan TKSK agar memperbarui data calon penerima bansos reguler. Ia menegaskan agar warga yang benar-benar membutuhkan bisa segera diusulkan masuk DTKS.
“Kalau penerima BLT sementara melalui kantor pos ini memang tidak mampu, silakan langsung diusulkan bansos regulernya. Saya minta Camat dan TKSK mencermati kembali potret penerima bansos saat ini,” tegasnya.













