Lenterainspiratif.id | Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Amar Manaf, telah melakukan penelitian untuk tindaklanjuti pemutusan puluhan oknum ikut tes seleksi PPPK dengan menggunakan SK Bodong.
Selain menggunakan SK bodong, puluhan oknum yang ikut PPPK dari MAN 1 Halsel juga dinilai lalai dan manipulasi surat Rekomendasi pengalaman kerja.
“Sementara dilakukan penelitian untuk ditindaklanjuti dengan pemutusan keberadaan sebagai P3K dan pemutusan sebagai peserta tes,” ujar Kakanwil, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (14/12/2024).
Perlu diketahui, terdapat 14 orang dari MAN 1 Halsel yang diduga kuat menggunakan SK Bodong dalam mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024.
SK yang di tanda tangani oleh mantan Kepala MAN 1 Halsel, Adhari A. Karim, itu di nilai telah memprioritaskan kekeluarga dalam memasukan data di pangkalan data, tanpa pengabdian di MAN 1 Halsel. (TT).