Lenterainspiratif.id | Ternate – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara tegaskan akan memdalami dan menginvestigasi terkait SK Bodong yang terjadi di MAN 1 Halsel, yang diduga memuluskan kepentingan test seleksi P3K.
Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, SH.,MH.,CLA, ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2024).
Kata Ajin apaan akrab Alfajrin, bahwa jikalau ada peserta yang memang secara faktual atau fakta empiris nya bahwa yang bersangkutan-bersangkutan tidak melaksanakan tugas selama disekolah dan secara administrasi memang ada dan menunjukan bahwa yang bersangkutan-bersangkutan bertugas selama kurang waktu tertentu untuk kepentingan P3K.
“Kami akan dalami itu,” ujarnya.
Lanjut Pjs Kepala Ombudsman, apakah dari informasi itu secara faktual semisalkan memang tidak pernah mengajar tetapi secara administratif datanya ada, maka akan kita lakukan investigasi lebih lanjut.
“Karena potensi-potensi itu sebenarnya terbuka, dalam arti sisi lemah nya kita adalah proses Verifikasi faktual dan proses itu dikembalikan kepada unit yang diusulkan, seperti yang terjadi di MAN 1 Halsel ini, maka keabsahan keterangan itu basisnya teman-teman di kepala unit dalam hal ini kepala MAN 1 Halsel dan di tandai di Kanwil Kemenag Malut,” jelasnya.
Menurutnya, jikalau ini benar terjadi di unit sekolah maka tidak semestinya institusi pendidikan melakukan perbuatan-perbuatan yang mencederai, kejujuran, integritas, dan profesionalismenya.
“Ini ada saja, ada modus-modus tertentu dalam tanda kutip untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu,” cecarnya. (TT).