
Lenterainspiratif.com | Surabaya – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim), memastikan siswa/siswi SMA/SMK di Jatim gratis. Kofifah juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak meminta atau memungut biaya apapun kepada peserta didik baru.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” ujar Khofifah, Selasa (7/7/2020).
Khofifah memaparkan, Pemprov Jatim akan memberikan subsidi khusus untuk SMA/SMK swasta, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. untuk SPP SMA dan SMK Negeri di Jatim dapat diganti dengan dioptimalkannya penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan APBD dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun Anggaran 2020.
“Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisasi jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insya Allah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya,” papar Kofifah.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait pemungutan biaya SPP hendaklah melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
Gubernur Jatim ini juga mengatakan bahwa pembelajaran akan dilakukan kembali mulai 13 Juli berbasis online,kendati demikian Kofifah berharap semua pendidik tetap semangat dan optimis dalam mengedukasi muridnya.
“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujarnya.
Sementara itu, Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, Pihak sekolah menengah atas dilarang melakukan pungutan biaya berupa apapun yang bersifat wajib kepada wiswa baru, ia juga menanggapi laporan terkait adanya sekolah yang mewajibkan membayar sejumlah uang dan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.
“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” paparnya.
Masyarakat mengeluhkan terkait biaya pembelian seragam di sekolah, Wahid meminta agar pihak sekolah memberi keringanan kepada peserti didik untuk membelinya di luar sekolah. Ia juga berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran dengan cara mengangsur. (fi)