Lenrterainspiratif.id | Mojokerto – Persiapan pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) juga mulai digarap oleh Bawaslu Kota Mojokerto. Lembaga ini mulai disiapkan mengingat tahapan pemilu 2024 sudah mulai berjalan.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan saat ini pihaknya telah menyetorkan sejumlah nama yang bakal mengisi Lembaga khusu yang menangani pidana ini.
“Sudah disetorkan, kemarin (3/8/2022) diminta,” ucap Ulil, Kamis (4/8/2022).
Persiapan pembentukan ini merupakan intruksi langsung dari Bawaslu RI yang tertuang dalam surat per tanggal 14 Juli 2022. Selain itu, Ulil juga memaparkan formasi dari sentra Gakkumdu ini, diantaranya di posisi penasihat bakal diisi oleh Kapolresta, Kepala Kejari, dan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto.
Sementara untuk pembina, akan diisi oleh Kasipidum Kejari, Kasatreskrim Polres Kota Mojokerto.
“Dan untuk Anggota akan diisi oleh jaksa fungsional, dan penyidik dari Polres Kota Mojokerto,” paparnya.
Adapun masa kerja sentra Gakkumdu ini direncanakan berjalan selama 9 bulan. Meski begitu, tidak menuntup kemungkinan masa kerja dari lembaga ini bisa berubah.
“Soalnya ini masih interuksi awal dari pusat,” paparnya.
Persiapan pembentukan sentra Gakkumdu ini memang disegerakan oleh Bawaslu mengingat saat ini KPU telah memulai tahapan pendaftaran parpol. Diharapkan Gakkumdu sudah bisa merespon jika adanya pelanggaran terkair pendaftaran partai politik.
Meski begitu, Ulil belum bisa memastikan kapan sentra Gakkumdu ini dibentuk. Terkait hal ini, dirinya menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat. (Diy)