
Lenterainspiratif.id | Jombang – Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek dan Satpol PP melakukan penggerebekan sebuah tempat karaoke di Jl Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Hasilnya sebanyak 23 orang berhasil diamankan.
Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (16/4/2022) malam tersebut petugas mendapati pengunjung ditemani sejumlah wanita pemandu lagu berpakaian seksi. Selain itu petugas juga menyita tiga botol miras dari lokasi.
“Jumlah yang kita amankan 23 orang, yang meliputi pengunjung serta pemandu lagu. Kita juga menyita minuman keras tiga botol. Sesuai dengan Perda (peraturan daerah), pertama sanksinya adalah peringatan, selanjutnya adalah penutupan,” kata Camat Mojoagung, Muchtar, yang ikut dalam razia tersebut.
Muchtar mengatakan, jika pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Untuk mengelabui petugas pintu kafe terkunci rapat serta lampu yang ada di luar dimatikan. Namun petugas yang curiga akhirnya tetap melakukan penggerebekan.
Tentu saja, kehadiran petugas membuat pengunjung dan wanita pemandu lagu panik. Mereka tak bisa berkutik dan hanya pasrah ketika digelandang keluar. Tidak jarang dari mereka sibuk menutupi wajahnya guna menghindari sorotan kamera. Petugas lalu melakukan pendataan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan.
“Razia serupa akan terus kita lakukan. Karena sesuai instruksi Bupati Jombang, tempat hiburan tidak boleh buka selama Ramadan,” kata Muchtar, yang didampingi Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo. (Dit)