
Lenterainspiratif.id | Jombang – Gerombolan geng motor di Jombang melakukan tindak kekerasan dengan cara memukuli seorang warga hingga mengalami luka di kepala.
Insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Desa Grogolan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tersebut dialami oleh MSA (21), asal Provinsi Sumatera Selatan.
Humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi mengatakan, jika para tersangka telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini Satreskrim Polres Jombang dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil melalukan pengungkapan perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama yang diduga sebagi geng motor baru-baru ini viral,” katanya, Minggu (3/4/2022).
Diketahui, kejadian pengeroyokan bersama oleh kelompok pemotor tersebut terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Berawal pelaku bersama teman temannya melakukan konvoi, sesampainya di jalan tersebut dari arah depan melintas korban dan langsung dihadang kemudian dipukuli secara bersama sama serta melempar sepeda motornya ke parit,” jelas Qoyyum.
Akibat tindak kekerasan tersebut, MSA menderita luka di bagian bagian kepala, dan kerusakan sepeda motor miliknya usai terlempar.
“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, kemungkinan adanya pelaku lain masih dikembangkan lagi,” terangnya.
Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Did)