
Lenterainspiratif.id | Berita Ternate – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar rapat Tim Koordinasi Bansos Pangan Sembako BPNT Provinsi Maluku Utara, yang bertempat di Hotel Dragon, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Jumat (18/12/2020).
Di ketahui, kegiatan tersebut di gelar selama 2 (dua) hari, terhitung Jumat 18/12 s/d Sabtu 19/12 2020, dengan tema, “Kita Wujudkan Bansos Sembako/BPNT Provinsi Maluku Utara Yang Berkarakter 6 Tepat (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, dab Tepat Admistrasi”.
Sementara, hadir dalam giat, Instansi terkait provinai malut, Instansi Vertilal mitra Bansos, antara lain Himbara dan PT Pos dan Giro, Kabid penanganan PFM Dinsos Kabupaten/Kota, dan sekretariat Tikor Bansos sembako dan BNPT Provinsi Malut, dengan berjumlah keselurahan 52 orang.
Ketua Panitia, Iksan Yakub, dalam sambutanya menyampaikan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 228/PMK.05/2016 di sebutkan bahwa BPNT adalah bantuan pangan non tunai merupakan bantuan sosial pangan, dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
“Yang itu di berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang di gunakan hanya untik membeli bahan pangan di e-warung yang bekersama dengan Bank dan PT Pos dan Giro,” sebutnya.
Selanjutnya kata Ketupat, Bansos Sembako adalah pengeluaran berupa tranfer uang, barang dan jasa yang di berikan oleh pemerintah pusat/daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan teejadinya resiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan atau kesejahteraan sosial.
Sementara kata Iksan, alokasi distribusi Bansos Restra Provinsi Malut tahun 2020 beejumlah 51.989 KPM.
Terpisah, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Provinsi Malut, Bahruddin Kadir, mengatakan, “Ada dua tujuan yang kami upayakan mendukung untuk tingkat kabupaten/kota pelaksanaan penyaluran distribusi sembako dan BPNT, yang pertama adalah mengakomodir berbagai permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota terkait dengan sembako dan BPNT,” ungkapnya.
Bahrudin, menyampaikan, hal itu kemudian merumuskan solusi alternatif untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi, artinya kata Dia (Bahrudin), beberapa kendala yang timbul di daerah selama ini masih spacial antara daerah, sehingga provinsi melaksanakan rapat ini, untuk mengakomodasi semua permasalah itu dan kemudian di carikan solusi.
“Pertemuan ini nanti menghasilkan rekomendasi yang nanti di harapkan ini menjadi input untuk penentuan kebijakan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan pendistribusian sembako dan BPNT,” ujarnya Kabid.
Menurutnya, terkait kegiatan tersebut rutin sesuai dengan arahan kemendagri bahwa semua provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk tim koordinasi bantuan sembako dan BPNT di level provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita upayakan dukungan ke kabupaten/kota sebatas dari kewenangan provinsi, tidak bisa mengintervensi tekhnis oleh pelaksanaan yang di berikan kewenangan ke kabupaten/kota dan semua sembako di distribusikan melalui lembaga Bank, PT Pos, dan Giro,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk semua kabupaten/kota hanya Kabupaten Halmahera Barat yang pendistribusiannya di Bank BNI sementara di 9 kabupaten/kota lainnya di Bank BRI.
“Harapan kita kedepan itu, masaalah-masalah ini bisa tertangani dengan baik, dan Pendistribusian sampai ke 6 Tepat, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, dab Tepat Admistrasi, dan berjalan nya 6 karakter ini semua bisa terselesaikan,” harap Kabid PFM Dinsos Malut. (Toks).