HukumKriminal

Gelar Pesta Sabu Sabu, 3 Pemuda Di Krian Diringkus

×

Gelar Pesta Sabu Sabu, 3 Pemuda Di Krian Diringkus

Sebarkan artikel ini
Foto : ke tiga tersangka saat konferensi pers

Foto : ke tiga tersangka saat konferensi pers

SIDOARJO- Bagus Sukma Wibowo (22) dan Drajat Sunianto (31), warga Dusun Parengan RT 19 RW 4, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Veri versianto (18), warga Dusun Sedapur RT 1 RW 1, Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Jombang, harus berurusan dengan petugas Reskrim Polsek Krian lantaran menggelar pesta sabu sabu.

Kapolsek Krian Kompol Saibani mengatakan, ketiga pemuda pengangguran ini ditangkap saat menggelar pesta sabu di kamar tersangka Bagus Sukma Wibowo di dusun Parengan Desa Kraton Krian.

“Kita menindaklanjuti laporan warga yang menyebutkan kalau dikamar Bagus ada pesta sabu,”ujar Saibani, Kamis (20/9/2018).

Dikatakan Saibani, Anggotapun melakukan penyergapan dan berhasil menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti satu buah pipet bekas pakai yang ada sisanya, dan sebuah handphone.

“Pelaku bersama barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka Bagus mengaku mendapat barang haram tersebut dari pelaku bernisial A yang saat ini masuk DPO dan dalam pengejaran.

“Kita akan kembangkan kasus ini. Untuk ketiga pelaku ini dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” pungkasnya ( fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *