Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat Paripurna dengan agenda utama Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 -2024. Legislator Golkar Madrai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Suwandi Kadir yang meninggal dunia.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Aini Zuhro di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Dimulai pada, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan pembacaan sumpah pelantikan yang diikuti Madrai.
Pergantian antar waktu ini merujuk surat keputusan Gubernur Jatim tentang pengangkatan pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Mojokerto.
Adapun isi surat tersebut berisi ketetapan pengangkatan Madrai sebagai angota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuhro berharap anggota dewan yang baru di Lantik dapat bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya sebagai wakil rakyat. Ia juga mengucapkan selamat kepa Madrai yang resmi menjadi anggota legislatif.
“Saya ucapkan selamat Madrai, selamat mengabdi sebagai Wakil Rakyat Mojokerto,” ungkapnya. (Diy)