Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jetis Kabupaten Mojokerto resmi melantik 119 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pelantikan yang disertai dengan pembekalan ini berlangsung di aula Sidorejo Surya Park (SSP) Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis pada Minggu, (3/11/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimca Jetis serta 16 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Jetis.
Dalam kesempatan ini, Ketua Panwascam Jetis, M. Thobroni menyampaikan bahwa PTPS merupakan ujung tombak utama dalam mengawasi pemilu yang adil dan berintegritas.
“Selamat, anda semua sudah dilantik, PTPS memiliki peran sentral untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai prosedur sejalan dengan arahan dari Bawaslu,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).
Thobroni menjelaskan, dalam melakukan pengawasan PTPS harus proaktif dengan selalu berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di masing-masing desa.
“Harapannya bila terjadi kendala atau permasalahan di TPS bisa dideteksi sedini mungkin,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kordiv HP2H Teguh Fajar Nursabri, bahwa dalam menjalankan tugas PTPS harus percaya diri karena sudah dibekali dengan regulasi.
“Jangan segan-segan untuk mengingatkan kalau ada dugaan pelanggaran, PTPS harus
memastikan bahwa hak suara masyarakat dilindungi, dan setiap pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” jelas pria yang akrab disapa Teguh ini.
Sementara itu, Kordiv PPPS, Syaiful Anam menegaskan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu sangat bergantung pada kinerja saat pengawasan di lapangan.
“Hrapannya 119 PTPS yang telah dilantik ini bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas tinggi,” pungkasnya. (Met)