DaerahMaluku Utara

Gelar Aksi, IPPMOR Menilai Kejati Malut Lambat Tangani Masalah DD Orimakurunga Di Tahun 2018-2020

×

Gelar Aksi, IPPMOR Menilai Kejati Malut Lambat Tangani Masalah DD Orimakurunga Di Tahun 2018-2020

Sebarkan artikel ini
Gelar Aksi, IPPMOR Menilai Kejati Malut Lambat Tangani Masalah DD Orimakurunga Di Tahun 2018-2020
Foto : suasana aksi saat di depan kejati

Gelar Aksi, IPPMOR Menilai Kejati Malut Lambat Tangani Masalah DD Orimakurunga Di Tahun 2018-2020
Foto : suasana aksi IPPMOR saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut)

Lenterainspiratif.com | Halsel – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali gelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut). Senin (24/08/2020).

Aksi tersebut bertujuan agar mempertanyakan progres penanganan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Orimakurunga yang dilaporkan oleh sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Orimakurunga yang di nilai hingga saat ini tidak ada kejelasannya pasti.

Kordinator Aksi, Mudafar Hi Din, saat di konfirmasi awak media, Senin (24/08), melalui telpon seluler, dapat menilai bahwa, progres penanganan kasus dugaan korupsi DD Orimakurunga sejak Tiga Tahun berjalan ini. Mulai dari Tahun 2018 hingga pada Tahun 2020 ini menjadi salah satu kasus terlama dan tidak ada perkembangan apapun di Kejati Malut.

“Sangat di prihatinkan dalam penanganan kasus DD Orimakurunga yang diulur-ulur oleh Kejati Malut dan merupakan prestasi dan ciri khas Kejati Malut dalam penanganan kasus korupsi ini,” ungkapnya.

Progres penanganan kasus seperti ini, menurut Mudafar, secara langsung Kejati Malut mencederai peraturan Udang-Undang. Oleh karena itu, sikap semacam ini dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan Hukum khususnya di lembaga Kejati Malut.

“Maka dari itu kami mendesak Kapala Kejati Malut agar mengevaluasi internal Kejati dalam penanganan laporan DD Orimakurunga Tahun 2018 hingga 2020 serta mendesak Kejati memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Guna mempercepat proses tahapan sesuai prosedur hukum,” tegas Mudafar. (Toks).