Peristiwa

Gelapkan Uang Siswa, Kades di Banyuwangi Dilaporkan Polisi

×

Gelapkan Uang Siswa, Kades di Banyuwangi Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kades, Banyuwangi, Gelapkan uang, Dilaporkan Polisi
Pemgacara Korban saat melaporkan ke Polisi

Kades, Banyuwangi, Gelapkan uang, Dilaporkan Polisi
Pemgacara Korban saat melaporkan ke Polisi

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Diduga gelapkan uang siswa hingga mencapai Rp 184,8 juta, oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AS dilaporkan polisi.

pengacara pelapor Moh Firdaus Yulianto menyebut jika AS gelapkan uang pemberangkatan siswa untuk menempuh pendidikan ke China.

“Keduanya saling berbagi tugas, pelapor klien saya bertugas untuk mencari klien untuk menjadi siswa yang akan diberangkatkan ke China. Sedangkan terlapor yaitu AS bertugas melakukan pengurusan administrasi pemberangkatan ke China seperti pembuatan visa, pelatihan bahasa Mandarin dan lain-lain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Keduanya saling bekerjasama satu sama lain, namun setelah pelapor mendapatkan 12 siswa yang akan diberangkatkan ke China dengan biaya Rp 28 juta hingga Rp 32 juta total Rp 318,5 juta pemberangkatan yang harusnya dilakukan pada September 2019 lalu tidak juga dilakukan.

“Sebenarnya, klien kita sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan terlapor. Namun tidak berhasil,” tambahnya.

Firdaus menyebut, jika kliennya yang bekerja di bidang jasa transportasi traveling atau pariwisata tersebut sangat dirugikan dalam hal ini.

“Kami sudah menempuh cara secara kekeluargaan, namun dari pihak AS, tidak merespon,” katanya.

“Terlapor meminta klien saya, untuk memberikan sejumlah uang sebagai biaya operasional, dan lain-lain. Tetapi, setelah diberikan malah tidak ada pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Firdaus menjelaskan, siswa yang akan berangkat ke China sampai hari ini masih terbengkalai dan terlapor hanya bisa mempertanggungjawabkan sebagian uang saja.

“Awalnya tidak jelas, setelah seluruhnya didesak terlapor baru menjelaskan rincian penggunaan anggaran. Tetapi seluruhnya masih ada sisa dana sekitar Rp 184,8 juta yang kita duga digelapkan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut. Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan pelaporan tersebut.

“Masih lidik. Nanti akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.