Lenterainspiratif.id | Lamongan – Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Lamongan digegerkan dengan seorang petani berinisial AK yang mencabuli bocah yatim piatu yang masih dibawah umur.
Kepala Desa Sukorejo, Sumitro mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil seorang petani yang diduga cabul tersebut pada Kamis (16/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan.
“Dia tidak mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun yang jelas, saat ini saya masih menunggu informasi dari Polres Lamongan, karena laporannya langsung ke sana,” ungkap Sumitro kepada wartawan, Minggu (19/6/2022) petang.
Meski demikian, saat ditanyai soal kronologis kejadian cabul tersebut pihaknya masih enggan untuk angkat bicara.
“Kemarin ketiga kakak korban sudah saya panggil dan saya tanya terkait proses pengaduannya ke Polres Lamongan,” tandas Kades Sumitro.
Sumitro menyebut, jika kondisi korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu sudah stabil namun belum diketahui soal hamil atau tidak.
“Saya belum tahu. Masalahnya saya belum dapat informasi apa-apa dari pihak polres atau dari pihak manapun. Karena lapornya langsung ke sana (Polres Lamongan),” lanjutnya.
Sementara kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, mengatakan saat ini pelaporan kasus tersebut masih dalam proses untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua pihak untuk dimintai keterangan. (Man)