Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Tanuri (74) warga Rejotangan, Tulungagung nekat membunuh istrinya Robiyah (65) gara-gara sering cekcok karena harta gono-gini.
Kapolsek Rejotangan AKP Heri Purwanto mengatakan, korban dan pelaku telah pisah rumah sejak 7 tahun yang lalu. Namun, keduanya masih berstatus suami istri.
“Statusnya memang masih suami istri, hanya saja pisah rumah sudah 7 tahun. Istrinya tinggal di lokasi kejadian ini, sedangkan suami di barat sana,” kata Heri kepada detikJatim, Rabu (30/3/2022).
Sebelum terjadi insiden pembunuhan, keduanya diketahui sering berselisih paham perkara rumah tangga. Seperti masalah kepemilikan tanah, harta gono-gini, dan lain-lain.
“Memang sering cekcok, masalahnya ya tanah, tanah gono gini,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Tenggong, Saji menyebut, jika pihak Pemerintah Desa pernah melakukan mediasi terhadap keduanya sebanyak 3 kali karena persoalan rumah tangga.
“Sudah beberapa kali kami panggil ke kantor desa untuk mediasi, ketika di kantor desa katanya ya rukun-rukun saja. Tapi setelah itu cekcok lagi,” imbuh Saji.
“Kami sama sekali tidak menyangka atas kejadian ini. Malam itu anaknya datang ke rumah saya memberitahu adanya penganiayaan ini. Saat kami ke sini, keadaan korban sudah parah,” jelasnya.
Sebelumnya, Tanuri melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Robiyah pada Selasa (29/3/2022) malam. Saat itu, pelaku mendatangi kediaman istinya untuk meminta izin menjual tanah gono gini, namun permintaan itu ditolak.
Pelaku yang naik pitam akhirnya melakukan penganiayaan. Kepala korban dibentur-benturkan ke lantai teras. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga tewas. (Ji)