Jawa TimurPeristiwa

Gegara Stiker, Tiga Pelajar Perempuan di Sidoarjo Jadi Korban Pengeroyokan

×

Gegara Stiker, Tiga Pelajar Perempuan di Sidoarjo Jadi Korban Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Korban pengeroyokan, Berita Sidoarjo
Korban lapor polisi

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Gara-gara masalah pemakaian stiker bertuliskan 365 (Bonek 365) tanpa izin, tiga pelajar perempuan di Sidoarjo jadi korban pengeroyokan.

Ketiga korban itu adalah GSP (15), CPV (14), dan NA (13). Sedangkan pelakunya adalah ATD (18), DKP (15), dan MRW (15).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, awalnya korban dan pelaku sama-sama nongkrong di sebuah warkop di Bringinbendo, Taman Sidoarjo, Jumat, (29/11/2024) lalu.

“Awalnya hanya percekcokan kecil. Salah satu pelaku, DKP melempar rokok menyala ke korban GSP dan menyiram es. Situasi sempat reda setelah dilerai,” ujar AKP Fahmi dalam keterangannya, Rabu, (18/12/2024).

Namun keesokan harinya para korban dan pelaku kembali ke warkop itu untuk membahas persoalan stiker. Pelaku rupanya masih tidak terima.

“Para pelaku lantas mengajak korban pindah ke tempat yang lebih sepi di samping Mie Gacoan Bringinbendo. Di lokasi itulah pengeroyokan terjadi,” lanjut AKP Fahmi.

Aksi kekerasan itu sempat direkam 2 rekan pelaku dan videonya disebar ke grup nongkrong mereka. Dalam kejadian ini, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain dua unit HP merek Oppo A71 dan ZTE 8050 serta sepasang sandal abu-abu model hiu.

Fahmi menyebutkan meski kasus ini melibatkan kekerasan fisik, para pelaku tidak ditahan.

“Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur dan tidak ada potensi melarikan diri, penahanan tidak dilakukan,” katanya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 80 UU RI 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 72 juta.

“Selain itu, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juga bisa dikenakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas Fahmi.

Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi perhatian bersama, khususnya terkait pembinaan dan pengawasan terhadap anak.

“Kami mengimbau masyarakat lebih bijak menyelesaikan masalah dan mencegah tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Fahmi. (Ji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *