Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Gara-gara tidak mampu menahan hasrat seksualnya, seorang ayah berinisial IS (41) di Tulungagung tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kepada polisi ayah bejat tersebut mengaku telah pisah ranjang dengan sang istri. Ia pun lantas melampiaskan nafsunya kepada putrinya yang masih berusia 12 tahun.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur mengatakan pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin kami sudah menangkap tersangka dan langsung ditahan, Jadi ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya (istri pelaku) perbuatan itu dilakukan,” kata Nur, Selasa (9/7/2024).
Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab bukan tak mungkin, tersangka telah melakukan pemerkosaan lebih dari 4 kali.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena korban adalah anak kandung pelaku. (Dad)