Jawa TimurKriminal

Gawat, Kasipidsus kejari kabupaten Mojokerto Ditangkap Satgas Kejaksaan Agung RI

×

Gawat, Kasipidsus kejari kabupaten Mojokerto Ditangkap Satgas Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini
Kasipidsus kejari kabupaten Mojokerto, Satgas Kejaksaan Agung RI

Kasipidsus kejari kabupaten Mojokerto, Satgas Kejaksaan Agung RI

Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Ivan Kusuma, ditangkap oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung RI. diduga Ivan kena OTT di kantornya di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Senin (11/10) siang.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya mengatakan saat ini Ivan masih dimintai klarifikasi di Kejagung.

“Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi,” kata Gaos kepada wartawan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/10/2021).

Sebelum menjabat sebagai Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Ivan merupakan Kasi Intelijen di Kejari Sampang.

Sebagai informasi, Satgas 53 Kejagung sendiri dibentuk untuk menindak oknum jaksa yang melakukan penyimpangan.

Namun Gaos hingga kini mengaku belum tahu secara detail apa penyebab Ivan dijemput oleh Satgas 53 Kejagung. “Kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan,” tandas Gaos. ( Diy)