DaerahJawa Timur

Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Mindo Dan PDI Perjuangan Kota Mojokerto

×

Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Mindo Dan PDI Perjuangan Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar bersama PDI Perjuangan Kota Mojokerto gaungkan empat pilar kebangsaan sampai arus bawah, dalam soaialisasi itu menegaskan empat pilar bangsa Indonesia  yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus digaung di masyarakat terutama generasi muda.

Dalam sosialisasi  empat pilar di Jalan Salak Lingkungan Magersari Kota Mojokerto Mindo Sianipar Berpesan agar empat pilar dijaga dengan baik hingga ke level paling bawah karena menyangkut idiologi suatu bangsa dan negara.

“Empat pilar ini harus terus digelorakan kepada masyarakat, agar kecintaan terhadap bangsa dan negara semakin mendalam,” katanya jum’at (30/06/2023).

Menurutnya empat pilar harus tertanam di hati masyarakat, jika seluruh kalangan masyarakat terutama di kota Mojokerto memahami nilai-nilai luhur bangsa, maka akan lebih baik dalam menjaga kerukunan bermasyarakat di wilayah masing-masing.

” Di era informasi yang pesat, empat pilar menjadi filter yang tepat agar kerukunan, harmonisasi bermasyarakat terus terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo dengan didampingi sekretarisnnya Eri Purwanti  dihadapan ratusan kader. Ia menekankan empat pilar harus terus di sosialisasi untuk lebih memberi pemahaman tentang ideologi bangsa ini.

“Seluruh kalangan masyarakat kota Mojokerto memahami nilai-nilai luhur bangsa, maka akan lebih baik dalam menjaga kerukunan bermasyarakat,” tuturnya.

Kaji San sapaan akrab Santoso Bekti Wibowo juga menjelaskan pentingnya sosialisasi empat pilar tersebut dalam mencegah munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit.

“Seperti munculnya radikalisme yang melahirkan terorisme . Ini harus diantisipasi agar jangan sampai ada anggota masyarakat yang terpapar radikalisme dan terorisme, tentu dengan menggalakkan sosialisasi empat pilar,” jelasnya.

Sosialisasi Empat Pilar MPR, merupakan perintah dari Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Undang Undang itu MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).( Roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *