Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto berhasil meringkus tiga pelaku pembobol brankas yang beraksi di Gudang Toko Sumber Abadi, Jalan Briwijaya, Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
Tiga orang yang diamankan adalah Putut Prasetyo alias Putu (33) warga Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Susilo alias Silo (36) warga Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Bibit Samiaji alias Bibit (29) warga Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, para pelaku tersebut sebelumnya dilaporkan mencuri uang Rp 146 juta dan HP merk OPPO A15 Gudang Toko Sumber Abadi Mojosari pada (14/03/2022) lalu.
“Awalnya karyawan dari toko tersebut masuk toko untuk melakukan kegiatan ataupun aktifitas toko seperti biasa dan beberapa karyawan mengecek kedalam menuju meja kasir berantakan atau acak acakan dan setelah dilihat ada bekas congkelan dan brankas kondisi terbuka,” kata AKP Andaru Rahutomo, Rabu (23/3/2022).
Setelah memeriksa kamera CCTV di lokasi, polisi pun segera memburu dan menangkap para pelaku.
“Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022, sekira pukul 11.30 WIB para pelaku dapat diamankan di kontrakan dan beberapa tempat di daerah Ngoro dan Tretes,” jelas Andaru.
Diketahui, dalam menjalankan aksinya pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Putut, berperan mencongkel brankas dan mengambil uang tunai dalam Brangkas Rp.146 juta.
Kemudian Susilo, berperan merusak dan membuka laci, mengambil uang dan memasukkan uang hasil curian kedalam tas. Sementara, Bibit berperan menunggu didepan toko dengan menggunakan kendaraan Honda PCX warna putih.
“Setelah dua pelaku berhasil mengambil uang, mereka memberikan kepada pelaku Bibit yang ada di depan. Bibit yang membawa uang hasil tindak pidana pencurian,” jelasnya.
Dari pengamanan ketiga tersangka tersebut polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 83 gram sabu dari pelaku Bibit dan 19 ribu butir pil koplo atau dobel L dari salah satu pelaku. ( Diy )