Peristiwa

Gara-gara Pelakor, Suami Aniaya Istri Hingga Patah Tulang

×

Gara-gara Pelakor, Suami Aniaya Istri Hingga Patah Tulang

Sebarkan artikel ini
Pelakor, aniaya, banyuwangi
Korban KDRT

Pelakor, aniaya, banyuwangi
Korban KDRT

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Miris, seorang suami di Banyuwangi tega menganiaya istrinya hingga patah tulang hanya karena lebih memilih selingkuhannya atau pelakor. Korban yakni DP (28), sedangkan tersangka adalah AM (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Purwoharjo.

Penganiayaan itu terjadi diduga lantaran orang ketiga atau perebut suami orang (pelakor), yang datang ke rumah mereka. Bukannya minta maaf, sang suami malah menghajar sang istri hingga mengalami luka di tulang selangka-nya.

“Sang istri melaporkan adanya penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT). Dipicu orang ketiga,” ujar Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto, Kamis (3/2/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada 12 Januari 2022 lalu saat wanita selingkuhan AM dan suaminya mendatangi rumah pasangan DP dan AM.

Kedatangan keduanya dengan maksud menyelesaikan masalah terkait hubungan terlarang antara AM dan wanita pelakor tersebut. “Jadi istilahnya pelakor bersama suaminya itu ngeluruk ke rumah pasutri ini. Singkat cerita usai pertemuan itu, akhirnya terjadi pertengkaran antara AM dan DP,” tambahnya.

Pertengkaran terjadi hingga dini hari. Kala itu, DP sengaja tak ingin tidur bersama suaminya. DP memilih tidur di lantai. AM kemudian mengikuti sang istri tidur di lantai. Bukannya senang, aksi itu membuat DP marah dan membenturkan kepala sang suami ke lantai.

“Karena disakiti, AM kemudian menghajar istrinya hingga tulang selangkanya patah. Korban kemudian dianiaya dengan cara ditindih dan dipukul,” tambahnya.

Setelah mendapatkan penganiayaan korban pergi berobat ke sangkal putung yang ada di Desa Wringinpitu di Kecamatan Tegaldlimo. Proses pengobatan ya g berlangsung lama hingga berhari-hari membuat korban tidak dapat segera melaporkan apa yang ia alami. Hingga akhirnya pada 31 Januari 2022 korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Kasus KDRT itu kini tengah dalam penanganan Polsek Purwoharjo. Pihak kepolisian juga telah mengambil visum terhadap korban guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Hasil visum dokter Puskesmas menyatakan patah tulang, selanjutnya terlapor kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Suf)

Banner BlogPartner Backlink.co.id