Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh SUT, oknum guru agama sekaligus BK di salah satu sekolah MTs di Pasuruan dilaporkan ke polisi mulai terkuak gara-gara fitnah terhadap salah satu korban.
Kuasa hukum korban, Dani Harianto mengatakan, jika oknum guru yang mencabuli lima siswi tersebut memfitnah korban dan akhirnya berbuntut panjang.
“Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Sehingga korban dimarahi oleh orang tuanya,” jelas Dani Harianto, Sabtu (9/4/2022).
Usai mendapatkan laporan itu kemudian sang ayah memarahi korban. Dari situ kemudian korban mulai membeberkan aksi bejat SUT kepada dirinya dan juga teman-temannya yang lain.
“Dari situ, korban bercerita bahwa dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisal SUT itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, SUT diduga mencabuli 5 siswi MTs. Kelima korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).
“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).