
lenterainspiratif.id | Mojokerto – Aktifitas galian C di dusun Dusun Geruh, Desa Jatidukuh , Kecamatan Gondang Mojokerto membuat sejumlah kalanagan dewan bereaksi, pasalnya dari informasi yang ada akltifitas galian tersebut membuat masyarakat resah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edy Ikhwanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sidak ke lokasi galian dalam waktu dekat.
“Terkait keluhan warga Jatidukuh karena aktivitas tambang, saya akan melakukan sidak terlebih dahulu untuk melihat kondisi secara langsung.” Ujarnya saat di konfirmasi melalui whatssapp, Selasa (09/02/2021) sore.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan (PSPLM) Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto grudug dan menolak operasi tambang galian C yang di duga menyalahi aturan izin pertambangan. Senin, (8/03/2020)
Warga dengan berpakaian petani mendatangi lokasi tambang, mendesak agar segera ditemukan dengan pengelola tambang, namun pihak keamanan tambang menolak sehingga sempat bersitegang.
Koordinator lapangan Suwartik PSPLM mengatakan pihaknya menolak tambang galian C karena menyalahi izin penambangan.
“Izinnya kan tertulis batu andesit, kok yang di gali tanahnya, “. Katanya, Senin (8/03/2020)
Lanjut sumartik, selain itu, ia kecewa karena tambang yang telah beroprasi sejak satu minggu lalu kurang melibatkan partisipasi warga.
“Saya tidak merasa pernah ada yang namanya sosialisasi. Dulu ada dari pengusaha door to door kerumah warga katanya sosialisasi. Tapi masak seperti itu namanya sosialisasi. Harusnya kumpul menjadi satu forum,”. Tandasnya.
Masih suwartik, pihaknya juga khawatir dengan lingkungan hidup di wilayah pemukimannya.
” Gondang bukan wilayah pertambangan, di sini harusnya menjadi wilayah penyangga.” Tutup Sumartik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via wathsapp, pengelola tambang belum memberikan jawaban. ( yul )