Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Mantan karyawan Pondok Modern Darussalam Gontor harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur mobil pikap milik pondok.
Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi mengatakan, pelaku GA (51) warga Desa Sutail, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah tersebut nekat membawa kabur milik pondok karena gajinya kecil tak cukup untuk biaya hidup.
“Pelaku merupakan mantan karyawan, katanya gajinya kecil. Akhirnya terdesak ingin mencuri pikap,” tutur Rosyid saat dikonfirmasi, Senin, (6/2/2023).
Menurut Rosyid, saat itu mobil pikap bernopol AE 8018 SL yang sedang berada di lapangan basket dekat Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) PMDG, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo dibawa kabur pelaku.
“Kejadian pas Jumat siang, pikap sudah diisi air mineral 300 karton seharusnya sudah diantar ke toko pemesan,” terang Rosyid.
Salah satu karyawan lain melihat pikap berjalan ke arah timur menuju Desa Siwalan. Padahal hari itu tidak ada jadwal pengiriman ke timur.
“Terus kunci masih menggantung di tempatnya, akhirnya mereka pun mengambil kesimpulan pikapnya hilang dicuri,” papar Rosyid.
Atas kejadian tersebut, pihak pondok pun melapor ke Polsek Mlarak. Hasil dari rekaman CCTV, pelaku tampak mondar mandir di sekitar TKP.
“Pelaku menggunakan kunci kontak yang dia pegang sebelumnya, saat bekerja sebagai karyawan,” imbuh Rosyid.
“Mobil pikap kami temukan di Pare, Kediri. Sementara pelaku, Jumat malam sudah kami amankan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Rosyid. (Da)