PAMEKASAN, LenteraInspiratif.id – Seorang wanita di Pamekasan harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas digagalkan petugas. Modus yang digunakan terbilang ekstrem, yaitu menyembunyikan sabu di dalam organ intimnya.
Kejadian ini terungkap pada Kamis (20/3/2025) saat petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. Pelaku, berinisial A, mencoba menyelundupkan dua paket sabu dengan berat total 11,2 gram untuk seorang warga binaan berinisial B.
Gerak-Gerik Mencurigakan Membongkar Modus
Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi, mengungkapkan bahwa pelaku mulai dicurigai sejak beberapa kali keluar-masuk kamar mandi selama kunjungan. “Petugas melihat gelagat aneh dari pelaku. Setelah pengunjung keluar, kami langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan di dalam organ vital pelaku. Barang haram itu kemudian dipindahkan ke dalam barang titipan yang ditujukan kepada B.
Koordinasi dengan Kepolisian, Pelaku Diperiksa Lebih Lanjut
Setelah kejadian ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk pendalaman kasus.
“Kami selalu waspada terhadap segala bentuk penyelundupan, termasuk yang menggunakan cara-cara ekstrem seperti ini. Pengetatan pengawasan akan terus kami lakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi,” tegas Fathorrosi.