
Lenterainspiratif.id | Ngawi – SP (30) pemuda asal Banyumas, Jawa tengah diringkus polisi usai mencuri kotak amal di musala Al- Ikhlas di Dusun Kedungglagah, Desa Sidorejo, Geneng, Kabupaten Ngawi.
“Betul pemuda tersebut asal Banyumas Jawa Tengah terlibat aksi pencurian kotak amal di Ngawi. Bisa dipastikan dia lebaran di ruang tahanan. Kejadian kemarin Selasa (19/4) pagi,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sekitar karena curiga ada sepeda motor yang terparkir di halaman musala.
“Jadi percobaan pencurian uang kotak amal bermula ketika Nur Rochim warga setempat melihat sepeda motor pelaku Honda Supra Fit yang parkir di depan musala. Dilihat dari luar musala tidak terlihat orang di dalam musala kemudian setelah didekati pelaku tersebut berusaha membuka kotak amal yang berada di pojokan ruang musala dan ditegur, pelaku gugup,” kata Winaya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran butuh biaya beli komponen sepeda motor yang bakal ia gunakan untuk mudik.
“Dari pengakuan pelaku rencana uang hasil curian akan digunakan untuk beli komponen sepeda motor yang rusak. Rencana motornya mau dipakai mudik,” tandasnya.
Kapolsek Geneng Iptu Farid Suharta mengatakan bahwa dari keterangan warga sekitar yang bersangkutan sering mencari mangsa pencurian dengan sasaran kotak amal.
“Dari keterangan warga infonya pelaku meresahkan masyarakat sering cari sasaran untuk dilakukan pencurian,’ jelas Farid.
Farid menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 364 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara. “Pasal 364 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara. Oleh warga minta di proses biar ada efek jera,” tandasnya.