Lenterainspiratif.id | Situbondo – Hermanto (35) warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Situbondo nyaris dihakimi massa karena kepergok saat hendak mencuri di warung.
Aksi pencurian itu terjadi di warung makan Rehana 2 di Dusun Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Aksi pencurian itu berawal saat pelaku datang ke warung tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan. Pemilik warung yang curiga lantas berpura-pura tidur di warungnya sembari memperhatikan pelaku.
Tak berselang lama kecurigaan itu benar, pelaku terlihat hendak mencuri barang di warung tersebut. Korban yang panik pun langsung berteriak.
Teriakan itu di dengar warga lain pelaku pun nyaris dihakimi massa. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi.
“Kami curiga dengan kedatangan dia. Sebab, dua minggu yang lalu dia datang dan berhasil mencuri, sehingga begitu dia datang kembali, saya berpura-pura tidur,”ujar Imam Ghosali, Rabu, (21/9/2022).
Kapolsek Banyuglgur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, bahwa pelaku mengaku datang ke warung berniat untuk mencuri.
“Setelah sempat diamankan di Mapolsek Banyuglugur. Selanjutnya, tim opsnal langsung membawa pelaku ke Mapolres Situbondo,”ujar AKP Sutanto.
Menurut dia, selain berhasil terduga pelaku pencurian, tim operasi tumpas Semeru 2022, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ponsel merk Vivo hasil curian di TKP lain, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol L 6482 AL, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
“Saat ini, penanganan pelaku curat di sejumlah warung makan tersebut diserahkan ke Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (Diy)